Komisi II Sebut Vaksin Palsu Sudah Lama Beredar di Kota Tangerang

Date:

Banten Hits – Komisi II DPRD Kota Tangerang menyebut peredaran vaksin palsu di Kota Tangerang sudah lama terjadi. Bahkan, sudah diproses hukum.

Hal tersebut dikatakan Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang, Amarno, usai bertemu dengan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, di Kota Serang, Kamis (21/7/2016).

“Sebenarnya bukan hari ini saja, sudah beberapa kali dan sudah diprores hukum dan sekarang sudah sampai ke Pengadilan,” ungkap Amarno.

Namun, kasus tersebut memang tidak diekspose lantaran dikhawatirkan berpengaruh kepada kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit.

Menurutnya, bagi rumah sakit yang terbukti menggunakan vaksin palsu tentu ada sanksi tegas.

“Sanksinya macam-macam, kalau sanksi administrasi itu oleh Dinas Kesehatan, dan pelanggaran etik tentu oleh organisasi profesi, tapi terkait pelanggarannya itu ke ranah hukum,” jelasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related