KUA Maja Diduga Manipulasi Data Nikah, 200 Akad Nikah di Dalam Kantor Fiktif?

Date:

Banten Hits – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak diduga memanipulasi data pernikahan. Sebanyak 200 akad nikah yang dilakukan di luar kantor, data laporannya justru dimanipulasi dengan membuat data pernikahan dilangsungkan di dalam kantor

Jika akad nikah dilakukan di dalam kantor, maka calon mempelai dibebaskan dari biaya apapun alias gratis. Namun, jika akad nikah dilangsungkan di luar kantor KUA, calon mempelai harus merogoh kocek sebesar Rp1,2 Juta dari yang seharusnya hanya Rp600 ribu.

Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lebak, Haerudin membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait laporan data nikah yang diduga dimanipulasi oleh Kepala KUA Maja, Hamdan. Laporan tersebut langsung diinvestigasi untuk mengetahui kebenarannya.

“Hasilnya, Kepala KUA Maja membuat laporan yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Sebab, ada peristiwa pernikahan yang dilakukan di luar kantor, tapi di laporan yang dibuat pernikahan itu dilaksanakan di dalam kantor,” ungkap Haerudin, Kamis (21/7/2016).

Selama tahun 2015, jumlah pernikahan yang diurus KUA tersebut sebanyak 409. Sebanyak 209 diantaranya dilaksanakan di dalam kantor KUA. Artinya kata Haerudin, ada 200 akad nikah di dalam kantor yang diduga fiktif, karena sebenarnya akad nikah tersebut dilakukan di luar kantor.

“Untuk jumlah uang yang diselewengkan tinggal dikalikan saja, 200 pernikahan dikali Rp600 ribu. Jumlah inilah yang diduga diselewengkan dan menimbulkan kerugian negara,” jelasnya.

Sementara itu, Hamdan membantah dituding memanipulasi data keuangan peristiwa nikah. Ia menegaskan, semua sudah dilakukan dengan sesuai prosedur dan mekanisme yang benar.

“Ah itu mah tidak benar dan mengada-ngada. Ya, silahkan saja kalau Kemenag mau investigasi, saya tunggu,” kilahnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...