Polisi Tangkap Dua Pengguna Sabu di Tangsel

Date:

Banten Hits – Dua pria pengguna Sabu asal Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) D (45) dan AS (29) diringkus Unit Reskrim Polsek Panongan.

Polisi menangkap keduanya di dua tempat berbeda, D diamankan di Kampung Buaran, Desa Lengkong Karya, Serpong dan AS (29) diciduk di Kampung Bulak, Kelurahan Pondok Kacang Timur, Pondok Aren.

“Kita dapat laporan dari masyarakat, kedua tersangka sering mengkonsumsi Sabu,” kata Kapolsek Panongan, AKP Muhamad Said, Kamis (21/7/2016).

 dan sekarang kita laku kejar siapa pemasok sabu untuk mereka,” jelasnya, Kamis (21/7/2016).

“Kita temukan cangklong atau alat hisap sabu disaku celana dan satu paket plastik kecil Sabu yang sempat dijatuhkan oleh D. Sedangkan dari AS, kita temukan satu bungkus plastik kecil Sabu yang disimpan di saku celananya,” beber Said.

Saat ini, kedua tersangka ditahan di Mapolsek Panongan guna penyelidikan lebih lanjut. Sementara, pihak Kepolisian tengah memburu pemasok Sabu kepada keduanya.

Keduanya terancam Pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...