Banten Hits – Kasi Trantib Kecamatan Maja, Lomri, disebut-sebut mengintimidasi warga Kampung Sarongge, Desa Pasir Kembang, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak terkait pembebasan lahan guna kepentingan pengembangan perumahan Citra Maja Raya.
Menanggapi hal itu Lomri, berkilah dan menganggap hal yang ia lakukan semata-mata untuk membela kepentingan masyarakat.
“Saya bukan mengintimidasi, saya justru membela masyarakat. Soalnya, pihak Kecamatan sudah mengantongi Surat Penawaran Harga (SPH),” kata Lomri kepada awak media, Senin (25/7/2016).
BACA: Pembebasan Lahan Perumahan Citra Maja Raya Diwarnai Intimidasi?
Menurutnya, tidak mungkin terbit SPH jika masyarakat tidak melakukan jual beli dengan pihak pengembang.
“Kita hanya bertugas, bermodalkan SPH makanya kami mengimbau warga yang tidak merasa melakukan jual beli segera buat pengajuan kepada pihak pengembang,” jelasnya.
“Kalau masyarakat tidak merasa, saya siap bantu mengajukan permohonan agar tanah tersebut dikembalikan kepada masyarakat, tapi harus melalui mekanisme yang ada,” sambungnya.(Nda)