Pembebasan Lahan CMR, Kasi Trantib Kecamatan Maja Bantah Intimidasi Warga

Date:

Banten Hits – Kasi Trantib Kecamatan Maja, Lomri, disebut-sebut mengintimidasi warga Kampung Sarongge, Desa Pasir Kembang, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak terkait pembebasan lahan guna kepentingan pengembangan perumahan Citra Maja Raya.

Menanggapi hal itu Lomri, berkilah dan menganggap hal yang ia lakukan semata-mata untuk membela kepentingan masyarakat.

“Saya bukan mengintimidasi, saya justru membela masyarakat. Soalnya, pihak Kecamatan sudah mengantongi Surat Penawaran Harga (SPH),” kata Lomri kepada awak media, Senin (25/7/2016).

BACA: Pembebasan Lahan Perumahan Citra Maja Raya Diwarnai Intimidasi?

Menurutnya, tidak mungkin terbit SPH jika masyarakat tidak melakukan jual beli dengan pihak pengembang.

“Kita hanya bertugas, bermodalkan SPH makanya kami mengimbau warga yang tidak merasa melakukan jual beli segera buat pengajuan kepada pihak pengembang,” jelasnya.

“Kalau masyarakat tidak merasa, saya siap bantu mengajukan permohonan agar tanah tersebut dikembalikan kepada masyarakat, tapi harus melalui mekanisme yang ada,” sambungnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...