DPRD Lebak Dukung Warga Lawan Pengembang Citra Maja Raya

Date:

 

Banten Hits – DPRD Lebak akan mendukung dan membantu langkah masyarakat Kampung Sarongge, Desa Pasir Kembang, Kecamatan Maja yang akan mati-matian mempertahankan haknya atas intimidasi pembebasan lahan yang dilakukan pihak perusahaan dan kecamatan setempat.

BACA JUGA: Pembebasan Lahan Perumahan Citra Maja Raya Diwarnai Intimidasi?

Diding Jamaludin, anggota DPRD Lebak dari Fraksi Golkar mengatakan, pihaknya menyayangkan pihak perusahaan dan pemerintahan kecamatan yang telah membuat resah warga karena lahan dan rumah yang mereka tempati telah memiliki sertifikat lain yang dimiliki perusahaan pengembang. Padahal, secara kepemilikan dan hukum mereka merupakan pemilik yang sah dan warga tidak pernah merasa menjualnya.

“Dengan adanya sertifikat ganda ini, tentu ada kesalahan dan itu harus dibuktikan secara hukum. Bila warga memiliki bukti kuat tentang kepemilikan lahan tersebut, kita akan mendukung dan membantu mengembalikan lagi hak warga tanpa ada intimidasi dari siapapun,” kata Diding kepada awak media, Senin (25/7/2016).

Menurutnya, dalam permasalahan ini pihaknya juga menyayangkan kecorobohan pihak desa dan kecamatan karena timbul sertifikat kedua yang proses administrasi awalnya melalui desa dan kecamatan terlebih dahulu.

“Jalan pembuktiannya agar tidak ada lagi intimidasi, kami berharap warga memperkarakannya melalui jalur hukum, karena nanti akan terlihat dari sejarah kepemilikan lahan yang pertama dan saya yakin wargalah sebagai pemilik yang sah karena mereka lebih dahulu ada sebelum perumahan,” tuturnya.

Ahmad Janjani, bagian divisi hukum Mahasiswa Pemuda Peduli Lebak (MPPL) yang akan mendampingi warga sebagai pengacara mengatakan, pihaknya saat ini sedang mengumpulkan data membantu warga Sarongge memperjuangkan haknya dan akan memperkarakannya ke pengadilan, baik pihak pengusaha juga pihak BPN Lebak yang dengan gegabah menerbitkan sertifikat ganda milik warga.

“Warga tidak usah resah selama yang kita pertahankan itu benar, dan data yang dimiliki warga tentang kepemilikan lahan sudah cukup kuat tinggal nanti kita buat laporannya saja,” paparnya.(Rus)

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...