Banten Hits – Inspektorat Kabupaten Pandeglang menyebut, masih banyak Kepala Desa (Kades) yang belum memahami tata kelola penatausahaan keuangan Desa. Dampaknya, setiap laporan keuangan dipastikan kerap bermasalah.
Kepala Inspektorat Pandeglang, Ramdani mengatakan. Selain pelaporan Desa yang sering kali tidak sesuai dengan perencanaan penganggaran yang diajukan, ditambah lagi soal tertib administrasi yang belum terbangun.
“Misalnya, setiap pembelian material pembangunan tidak dicantumkan bukti pembeliannya,” kata Ramdani, kemarin.
Menurutnya, jika dari tahap perencanaan anggaran saja sudah tidak benar, maka dipastikan pada tahap pelaksanaan akan bermasalah.
“Mulai menyusun RPJMDes, RKPDes, RAPBDes, hingga RAB setiap anggaran konsistensi perencanaan penganggaran harus punya benang merah,” ujarnya.
Namun, ia membantah jika Pemerintah tak pernah memberikan pembinaan kepada para Kepala Desa yang menyebabkan kesalahan tersebut acap kali terulang. Ramdani menegaskan, melalui audit khusus yang telah dilakukan terhadap sejumlah Desa sejak tahun 2015, merupakan upaya Pemerintah dalam membina dan mengawasi.
“Kita instruksikan Kepala Desa agar tidak mengulangi kesalahan yang sama pada tahun depan. Saat ini kita masih beri toleransi kelalaian itu, tapu kalau terulang lagi tahun depan harus diselesaikan dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.(Nda)