Banten Hits – Banyaknya Kepala Desa dan perangkatnya yang tak memahami tata kelola penatausahaan keuangan Desa berdampak kepada laporan keuangan yang bermasalah.
Menanggapi persoalan tersebut, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Pandeglang mengaku, bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sudah sangat sudah sangat maksimal memberikan pelatihan kepada para Kepala Desa dan perangkatnya.
BACA: Banyak Kades di Pandeglang Belum Paham Tata Kelola Keuangan Desa
“Saya rasa yang sudah kami lakukan sudah maksimal, tapi ini pun masih terus kita optimalkan,” kata Kepala BPMPD Pandeglang, Tatang Efendi, kepada awak media, Kamis (28/7/2016).
Menurutnya, banyaknya perangkat Desa yang tidak memahami tata kelola keuangan Desa disebabkan karena rekrutmen yang tidak dilakukan secara profesional. Dalam Undang-undang Desa Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, Kepala Desa harus membuka informasi seluas-luasnya kepada masyarakat tentang rekrutmen tersebut.
“Tapi dalam pelaksanaannya, Like and dislike saja. Padahal, perekrutan itu harus sesuai ketentuan dan harus diumumkan ke masyarakat,” jelas Tatang.
Tatang mengingatkan, jika masih ada Desa yang memberikan laporan keuangan tidak sesuai, maka dipastikan Kepala maupun perangkat Desa tersebut dikenakan sanksi.
“Mulai dari peringatan lisan, tertulis dan tidak puas,” katanya.(Nda)