Satpol PP Periksa 6 Kandang Ayam di Lebak Diduga Ilegal

Date:

Banten Hits – Enam kandang ayam di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak diperiksa petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena diduga ilegal.

“Ada 6 kandang ayam dari mulai Desa Malabar sampai Warunggunung yang tidak bisa memperlihatkan perizinannya,” kata Kasie Perda Satpol PP Lebak, Mohammad Syafei kepada awak media, Jumat (29/7/2016).

Meski tak mengantongi izin, namun petugas tak menindak kandang ayam tersebut. Petugas hanya memberikan teguran kepada pemilik kandang.

“Kita tanya, dan kalau tidak bisa menunjukan kita kasih waktu sampai 10 hari, kalau masih belum bisa memberikan izin langsung kita tutup,” jelasnya,

Menurutnya, kebanyakan kandang ayam tersebut merupakan milik pribadi yang bekerjasama dengan Pokpan.

“Harusnya mereka punya izin, mulai dari izin lingkungan, Amdak, IMB dan lainnya,” kata Syafei.

Sementara itu, Trijoko salah satu pengurus kandang ayam di Kamung Pasir Tundun, Desa Warunggunung membantah jika kandang ayamnya tak berizin.

“Sudah satu tahun berjalan, dan kami punya izin, sebab kapasitas kandang kami sekitar 30 ribu ayam potong. Sudah lama berjalan, dan tidak ada masyarakat yang mengeluh,” kilahnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Imbauan KASN untuk Tim Sukses Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...