Banten Hits – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pandeglang mendesak Bupati Pandeglang Irna Narulita memberikan sanksi tegas terhadap tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang kerap mangkir setiap pembahasan anggaran dengan DPRD.
Hal itu disampaikan langsung oleh anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pandeglang Hadi Mawardi dalam Sidang Paripurna Laporan Badan Anggaran Hasil Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015 di Gedung DPRD Pandeglang, Jumat (29/7/2017).
“Bupati sekiranya memberikan teguran kepada SKPD yang tidak menghadiri atau tidak maksimal pada rapat pembahasan dengan DPRD, di antaranya dinas kelautan dan perikanan, kantor lingkungan hidup, dan administrator kawasan ekonomi khusus,” ungkap Hadi.
Menyikapi hal itu, Bupati Pandeglang Irna Narulita mengaku akan menjalankan rekomendasi DPRD. Namun demikian, pihaknya akan memanggil terlebih dahulu SKPD yang dimaksud, untuk memberikan klarifikasi.
“Saya sudah menanyakan ke Pak Sekda, katanya memang ada kesibukan kepala SKPD, seperti DKP yang terlalu semangat menghadiri agenda. Padahal kan bisa diwakilkan. Tetapi kalau terus-terusan tidak menghadiri, maka pembahasan akan tersendat,” kata Irna.
Irna membeberkan, ada proses yang cukup panjang dalam menyampaikan surat undangan sehingga kerap datang terlambat di tempat yang dituju.
“Kadang-kadang birokrasi terlalu panjang. Mengapa tidak menyurati dengan memfoto dan diunggah ke grup SKPD?” tuturnya.(Rus)