Polisi Diminta Serius Tangani Kasus Guru Ngaji Cabul di Karawaci

Date:

Banten Hits – Kepolisian Metro Tangerang Kota diminta serius menangani kasus pencabulan yang diduga dilakukan Harjoko alias Ajo, seorang guru ngaji di Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten, Iip Syarifudin mengatakan, Polisi tak boleh setengah-setengah menangani kasus tersebut. Hal ini kata Iip karena menyangkut amanat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

BACA: Guru Ngaji di Karawaci Diduga Cabuli Murid Sendiri

“Semua orang dewasa dengan Tupoksinya masing-masing harus melakukan dan melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam upaya perlindungan terhadap anak. Jadi, harus ditangani dengan serius,” kata Iip kepada Banten Hits, Senin (1/8/2016).

Apalagi pencabulan tersebut diduga dilakukan oleh guru ngaji terhadap muridnya sendiri. Sebagai seorang guru ngaji, kata Iip, Ajo seharusnya berkewajiban melindungi muridnya.

BACA: Istri Guru Ngaji Cabul di Karawaci Ancam Laporkan Keluarga Korban

“Sebagai orang dewas, kita dituntut menjaga, melindungi dan mendidik anak. Bukan sebaliknya malah menghacurkan masa depannya. Saya sangat mengecam perilaku yang tidak pantas dan harus mendapat hukuman berat,” tegas Iip.

Ajo diduga mencabuli Mawar (bukan nama sebenarnya) yang tak lain muridnya sendiri. Tindakan bejad tersebut terkuak setelah Mawar mengaku telah dicabuli Ajo setelah mengaji. Hasil visum pun menyebut terdapat sperma Ajo pada kemaluan bocah yang masih duduk di bangku kelas 5 SD tersebut.

Rupanya, korban guru ngaji cabul tersebut tak hanya Mawar seorang. Tiga anak di bawah umur lainnya yang masih berstatus siswa SMP pun diduga menjadi predator di kota berjululuk Akhlakul Karimah tersebut.

BACA: Korban Guru Ngaji Cabul di Karawaci Sudah Empat Anak

Meski sudah dilaporkan secara resmi oleh orangtua Mawar, Polres Metro Tangerang Kota justru melepas Ajo dengan menjadikan statusnya sebagai tahanan kota. Kakak Ajo yang disebut-sebut mempunyai akses ke petinggi sebuah ormas Islam disebut-sebut mempunyai andil besar dijadikannya Ajo sebagai tahanan kota.

BACA: Polrestro Tangerang Ditekan Ormas, Guru Ngaji Cabul Dilepas?

“Pelaku sekarang bebas karena jadi tahanan kota. Kabar pelaku yang dilepas ini sudah ramai di Kampung Baru,” kata Rosniati, guru di kampung tersebut yang melakukan pendampinagn terhadap anak-anak korban pencabulan Ajo kepada Banten Hits, Jumat (29/7/2016).(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...