Serapan Belanja SKPD di Pandeglang Baru 30 Persen

Date:

 

Banten Hits – Belanja daerah yang dilakukan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pandeglang, masih berada di bawah 50 persen, padahal tahun anggaran sudah berjalan lebih dari satu semester. 

Tercatat, belanja daerah yang diserap SKPD baru di angka 30 persen. Hal ini berbanding terbalik dengan pendapatan yang diterima Pemkab yang telah menyentuh angka 50 persen.

“Rendahnya serapan APBD 2016 oleh SKPD karena difaktori adanya pergeseran perubahan penjabaran APBD, sehubungan dengan penyesuaian atas juklak juknis yang diterbitkan oleh Kementerian dan Pemerintah Provinsi Banten terkait bantuan keuangan Pemprov Banten,” ujar Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA) Pandeglang Kurnia Satriawan kepada wartawan, Senin (1/8/2016)

Menurut Kurnia, sikap kehati-hatian dari Kepala SKPD dalam menggelontorkan anggaran juga dinilai sebagai alasan lain lantaran khawatir akan bermasalah. Kurnia pun mengingatkan kepada sejumlah SKPD yang masih rendah dalam menyerap APBD, untuk mempersiapkan perencanaan yang matang dalam mengajukan tambahan anggaran pada APBD Perubahan.

“Jangan sampai anggaran sebelumnya belum terserap, ini tambah lagi yang nantinya juga tidak terserap,” terangnya.

Maka dari itu, lanjut Kurnia, pihaknya akan mengkaji pengajuan penambahan maupun pergeseran anggaran yang disampaikan oleh setiap SKPD. Agar nantinya, tidak terjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) yang besar.

“Kita juga ingin mengetahui bagaimana cara penghitungan anggaran. Sepanjang memang itu patut, wajar, dan untuk kebutuhan kinerja organisasi, maka silakan saja,” jelasnya.(Rus)

 

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...