Banten Hits – Dinas Pengelola Keuangan dan Aset (DPKA) Kabupaten Pandeglang mengaku sudah menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten atas laporan keuangan Pandeglang TA 2015 terkait penataan aset.
Kepala DPKA Pandeglang, Kurnia Setiawan mengatakan, pembenahan aset terutama kendaraan dinas sudah dilakukan. Namun kata Kurnia, saat penelusuran tersebut pihaknya menemukan kendala dari sisi waktu, terutama soal kesadaran pejabat yang menggunakannya.
“Sudah kita benahi, buktinya ada peningkatan Opini. Tapi, memang butuh waktu dan butuh bantuan semua pihak,” kata Kurnia, kepada Banten Hits belum lama ini.
Kurnia menjelaskan, saat menyusun laporan, barang tersebut tak bisa diidentifikasi. Hal inilah yang menyebabkan BPK tidak mengeluarkan pendapat.
“Kemarin kan ada temuan 623 kendaraan dinas. Begitu dicek merekanya enggak mau datang, kemarin kita sudah telusuri, dan udah datang sebagian, sebagian lagi bukan kendaraan enggak mau datang,” kata mantan Kepala Inspektorat ini.
Soal aset tanah milik Pemkab Pandeglang yang belum memilki bukti kepemilikan. Kurnia menjelaskan, bahwa pada tahun lalu pemkab telah bekerjasama dengan Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten untuk membuat sertifikat tersebut.
“Kita punya perjanjian dengan BPN, cuma kalau kita butuh 1000 sertifikat tanah, supaya BPN bisa menyiapkan 1000 sertifikat di tahun itu. Tapi ternyata, BPN masih banyak kendala terutama soal keterbatasan personel,” bebernya.(Nda)