Banten Hits – Kabupaten Lebak sebagai salah satu kabupaten yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA), diminta memperketat pengawasan menyusul ditangkapnya 70 warga Tiongkok yang bekerja di PT Conch Semen Indonesia, Pulo Ampel, Kabupaten Serang.
“Kami mempertanyakan lemahnya pengawasan TKA asal Tiongkok itu,” kata Encep Khaerudin, pengamat Ketenagakerjaan Kabupaten Lebak, Kamis (4/6/2016).
Dosen Ekonomi Syariah Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Wasilatil Falah Rangkasbitung ini mengatakan, pemerintah daerah dan kantor keimigrasian harus mengawasi dan memperketat TKA yang masuk ke wilayah Provinsi Banten, di antaranya mengecek dokumen yang resmi serta kompetensi yang dilengkapi sertifikasi bidang pekerjaannya.
“Selama ini, pengawasan dari lembaga tersebut lemah sehingga para TKA dari Tiongkok leluasa bekerja di pabrik semen itu,” ungkapnya.
“Pemkab Lebak juga jangan tinggal diam, harus lebih selektif dan terperinci dengan persoalan tenaga kerja asing ini,” sambungnya.
Apalagi, pekerjaan di pabrik semen tersebut bisa dilakukan oleh tenaga kerja lokal, seperti mengelas besi, pengemudi alat berat, pemasangan bahan bangunan dan pengecatan.
“Saya kira pekerjaan bidang itu jangan sampai dikerjakan oleh TKA,” ujarnya. (Rus)