Banten Hits – Pasangan suami istri yang sudah lanjut usia, Sarip (70) dan Markati (60) tewas dibunuh secara sadis karena dituduh menyantet, Minggu (24/7/2016) lalu. Warga Kampung Madur, Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang ini tewas di tangan Suhran (61), tetangganya sendiri.
BACA JUGA: Pasutri di Rancapinang Dibunuh karena Dituduh Menyantet
Aksi pembunuhan keji yang dilakukan Suhran ini dibantu oleh lima pelaku lainnya, yakni Ata Atamani (22) dan Sartim (22), keduanya masih tetangga korban; serta tiga pelaku lainnya yang masih buron, masing-masing Warsan, warga Kampung Sindang, Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang; Sunaya, warga Kampung Cinagoler, Desa Cikate, Kecamatan Cigemblong, Kabupaten Lebak; dan Sahri, warga kampung Jambrut, Desa Cikate, Kecamatan Cigemblong, Kabupaten Lebak.
Yang mengejutkan, pembunuhan berencana itu melibatkan dua pembunuh bayaran, yakni Sunaya dan Sahri, keduanya warga Lebak yang saat ini masih diburu petugas.
Menurut pengakuan Suhran, tarif pembunuh bayaran yang disewanya itu Rp 4,5 juta per orang. Imbalan diberikan setelah mereka menyelesaikan tugas menghabisi nyawa pasangan suami isteri yang sudah lanjut usia itu.
“Yang dua itu orang Cijakun (Lebak) dibayar Rp 4.500.000 untuk membantu rencana itu. Karena adik saya meninggal disantet sama dia, dan (motif pembunuhan itu balas dendam) karena sakit hati,” ungkap Suhran kepada awak media, Rabu (3/8/2016).
Menurutnya, pembanyaran tersebut diberikan setelah mereka menghabisi nyawa kedua pasutri yang tergolong tua tersebut kurang lebih satu kilometer dari rumah Korban.
“Setelah (melakukan pembunuhan) kami ke kebun kurang lebih satu kilometer dari rumah korban untuk ngasih uang itu,” katanya.(Rus)