HMI Khawatir Kasus Tunjangan Daerah di Pandeglang Dipetieskan

Date:

Banten Hits – Meski sudah memeriksa puluhan orang terkait dengan kasus dugaan penyelewengan dana tunjangan daerah (tunda), Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang belum juga menetapkan satu pun tersangka.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menilai, belum ditetapkannya tersangka pada kasus di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Pandeglang tersebut, menjadi bukti lambannya penanganan kasus yang dilakukan Kejaksaan.

“Yang kami khawatirkan adalah muncul pandangan publik bahwa kasus ini dipetieskan,” kata Nurul Fikri, salah seorang aktivis HMI Cabang Pandeglang, kepada awak media, Jumat (5/8/2016).

Kata Nurul, dengan waktu yang sudah empat bulan digunakan Kejari untuk menangani kasus tersebut, seharusnya sudah ada tersangka sebagai titik awal untuk mengungkap tuntas kasus itu.

“Empat bulan itu ngapain aja? Masih mengumpulkan bukti apa lagi? Ayo lah tegakan supermasi hukum di Pandeglang,” ujarnya.

Karena menurutnya, penetapan tersangka juga sebagai salah satu bukti jika tidak ada main mata antara Kejaksaan dengan oknum pejabat yang sudah menyelewengkan dana yang diperuntukan untuk guru tersebut.

“Kami mendesak Kejari segera menetapkan tersangka dalam kasus ini. Kalau memang Kejari Pandeglang tidak mampu, serahkan ke Kejati Banten,” tegasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Imbauan KASN untuk Tim Sukses Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...