Petugas Jaring Belasan Pasangan Mesum dari Hotel Melati di Kota Tangerang

Date:

Banten Hits – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kota Tangerang, mengamankan 16 pasangan mesum yang sedang asik indehoi di hotel kelas melati di Kota Tangerang, Rabu (17/8/2016) dini hari.

Kasatpol PP Kota Tangerang, Mumung Nurwana mengatakan, dari delapan wanita, satu diantaranya diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).

“Satu wanita PSK langsung kami kirim ke panti sosial untuk diberikan pembinaan,” kata Mumung.

Selain menjaring belasan pasangan mesum, petugas juga menyita 104 botol minuman keras (miras) dari sejumlah kios jamu di Kecamatan Priuk dan Karawaci.

“Razia ini untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 dan 8 tahun 2005 dan sesuai instruksi pak walikota bahwa tempat hiburan malam dilarang beroperasi pada hari-hari libur besar dan keagamaan,” papar Mumung.

Ia mengimbau kepada jajaran, mulai dari RT/RW, keluarahan dan kecamatan untuk cepat menghubungi jika menemukan ada tindakan yang melanggar Perda, terutama yang terkait dengan penyakit masyarakat di kota Akhlakul Karimah tersebut.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...