Didemo Petani Soal Perpanjangan HGU PT Bantam, BPN Lebak: Kenapa Harus Demo?

Date:

Banten Hits – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak menganggap, aksi unjuk rasa petani yang menolak perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT The Bantam dan Preanger Rubber salah sasaran.

Kepala BPN Lebak, Iskandar Subagya kepada awak media, kemarin, mengatakan, semua tuntutan petani yang disampaikan di kantornya bukan menjadi kewenangan BPN.

“Itu bukan wewenang BPN, perpanjangan eks HGU itu kewenangan pemerintah daerah,” kata Iskandar.

Meski bukan menjadi kewenangannya, pihaknya akan tetap menyampaikan tuntutan tersebut kepada pihak terkait. Namun, ia mengaku kecewa dengan aksi unjuk rasa tersebut.

“Saya kecewa, kenapa harus demo? Dialog juga bisa kan?,” ucap Iskandar.

Lebih lanjut dirinya menegaskan, dalam persoalan tersebut, BPN akan tetap berada dan bekerja sesuai dengan tupoksi yang dimiliki.

“Kalau kami akan tetap pada tupoksi dan kewenangan kami saja,” tutupnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...