Blanko e-KTP di Kabupaten Tangerang Terbatas

Date:

Banten Hits – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan deadline kepada masyarakat untuk melakukan perekaman e-KTP hingga 30 September 2016 mendatang. Namun, hal tersebut sulit terwujud lantaran sejumlah daerah mengalami kendala ketersediaan blanko e-KTP.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menyebut, hampir tidak mungkin seluruh masyarakat pemohon e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) akan mengantongi e-KTP pada akhir September.

“Kami memang mendapat blanko dari pusat, tapi proses cetak e-KTP akan lebih kami dahulukan pada pemohon yang sebelumnya sudah melakukan perekaman,” ujar Zaki, Kamis (25/8/2016).

Saat ini saja, jumlah pemohon e-KTP tidak sebanding dengan jumlah blanko yang tersedia. Dalam sehari, Disdukcapil bisa menerima seribu pemohon e-KTP.

“Itu belum termasuk dengan pemohon yang sudah melakukan perekaman sebelumnya,” kata Zaki.

Ketersediaan blanko yang ada di Kabupaten Tangerang hanya mampu memenuhi kebutuhan satu bulan kedepan.

“Hanya bisa mengcover sampai bulan berikutnya saja (September-red) dengan proses percetakan pada pemohon yang sebelumnya sudah melakukan perekaman. Nah, nanti bulan berikutnya bisa kemungkinan kosong,” jelasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...

Angka Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Menurun, Pelanggaran ETLE Meningkat

Berita Jakarta - Angka kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024...

Lakalantas di Depan Ruko Barcelona Rawa Mekar Jaya Serpong, Dua Orang Luka

Berita Tangsel - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan...