Banten Hits – Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Dua, terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus KTP dan KK palsu yang diproduksi di sebuah rumah di Kampung Sabi, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Zainal Ahzab mengungkapkan, satu orang tersangka yang diamankan saat petugas menggerebek rumah tersebut mengaku, untuk membuat KTP dan KK palsu, tersangka mendapatkan dari salah satu oknum petugas kelurahan
“Pelaku mengaku, blanko KTP dan KK palsu ini didapat dari oknum kelurahan di Kabupaten Tangerang, tapi kita belum tahu kelurahan mana, masih kita dalami,” kata Zainal kepada awak media, kemarin.
Zainal mengatakan, kejahatan administrasi kependudukan tersebut sudah dijalankan oleh pelaku selama satu tahun.
“Sudah satu tahun. Ya, ada blanko e-KTP juga,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua, menggerebek rumah pembuat KTP dan KK palsu di Kampung Sabi, Kelurahan Bencongan, Kelapa Dua. Dari rumah tersebut, petugas menyita blanko dan mesin cetak KTP dan KK palsu.(Nda)