Motor Curian Dikenali Korbannya, Pelaku Curanmor di Cisoka Dicokok

Date:

Banten Hits –  PS (21), pemuda pengangguran warga Kampung Janur, Desa Carenang, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Cisoka setelah membawa motor hasil curian milik Abay (50) yang hilang beberapa waktu lalu di Jalan Raya Cikande-Balaraja, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

Penangkapan terhadap PS dilakukan setelah Abay mengenali sepeda motor Yamaha Mio yang tengah dibawa PS di Desa Bojong Loa, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang. Dia pun langsung melaporkan hal itu ke petgas Polsek Cisoka.

“Setelah mendapat laporan, tim buser kita langsung bergerak ke lokasi dan benar saja saat diperiksa surat-suratnya benar itu motor milik korban. Pelaku langsung kita bawa ke Polsek,” kata Kapolsek Cisoka AKP Sumaedi, Minggu (28/8/2016).

Dari hasil pemeriksaan, kata Sumaedi, modus pencurian motor yang dilakukan pelaku dengan cara merusak kunci kontak motor calon korbannya dengan menggunakan kunci letter T.

“Saat ini pelaku masih kita periksa secara intensif,” ujarnya.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah marun tahun 2009. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(Rus)

 

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...