Banten Hits – Syamsudin (70), warga Graha Walantaka, Desa pangampelan, Kecamatan Walantaka, Kabupaten Serang, diketahui salah satu jemaah calon haji pengguna paspor Filipina yang kini masih tertahan di KBRI Filipina. Keluarga masih belum mendapatkan kabar tentang kondisi Syamsudin di Filipina.
Menurut Siti Maryam, salah seorang keponakan Syamsudin, keluarga mengetahui Syamsudin termasuk salah satu dari 177 jemaah calon haji yang tertahan di Filipina setelah menonton tayangan televisi. Saat itu Syamsudin tersorot kamera televisi yang tengah menyiarkan berita haji ilegal yang menggunakan kuota Filipina.
“Beberapa hari kemarin setelah mencuat adanya haji ilegal, pas saya lihat ada paman saya yang tersorot sama kamera pada saat menuju KBRI di Filipina, tepatnya di Manila,” jelas Siti Maryam kepada wartawan, Minggu (28/8/2016).
“Kalo pendaftaranya di mana saya tidak tah, Mas. Saya tahu hanya pas pada saat paman cerita bahwa berangkat hajinya bayar Rp 125 juta. Itu dicicil sejak 2013,” jelasnya.
Sebanyak 177 WNI yang mengaku sebagai calon anggota jemaah haji Filipina ditangkap bersama lima warga Filipina yang mengawal mereka ke maskapai Philippine Airlines untuk penerbangan ke Arab Saudi di Bandar Udara Internasional Ninoy Aquino, Jumat (19/8/2016). Mereka terdiri dari 100 perempuan dan 77 laki-laki.
Para WNI itu mengaku datang sebagai turis beberapa pekan sebelumnya. Mereka menyetor US$ 6-10 ribu agar bisa berangkat. Mereka diduga memanfaatkan sisa kuota yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi untuk para calon jemaah haji Filipina. Hal itu dilakukan akibat terbatasnya kuota haji Indonesia.(Rus)