Banten Hits – Seren Taun Kasepuhan Cisungsang, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak dimanfaatkan Samsat Malingping membuka pelayanan samsat keliling (samling), Minggu (28/8/2016).
Alhasil, pelayanan samling tersebut, membawa pengaruh positif terutama bagi masyarakat yang memanfaatkannya untuk membayarkan pajak kendaraan bermotornya, dan bertanya seputar informasi pajak.
“Ada yang membayar pajak kendaraan dan tidak sedikir juga pelanggan yang berkonsultasi,” ujar Kepala UPT Samsat Malingping, Iwan Hermawan, kepada Banten Hits, Senin (29/8/2016).
Iwan mengaku, samling pada acara-acara seperti ini rupanya membuat animo masyarakat untuk bertanya menjadi lebih tinggi. Selain itu, samling juga mempermudah masyarakat yang akan membayar kewajiban pajak bermotornya.
“Disamping bisa memberikan pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) juga bisa menginformasikan yang harus masyarakat ketahui tentang hak dan kewajiban masyarakat sebagai pemilik dan pengguna kendaraan bermotor,” jelasnya.
“Hasilnya, 9 orang membayar pajak, 25 orang konsultasi informasi pajak dan 7 orang menanyakan bagaimana mengajukan santunan Jasa Raharja,” sambungnya.
Pelaksana Administrasi Jasa Raharja Samsat Malingping, Wildan Hidayatullah mengatakan, untuk mengajukan santunan Jasa Raharhja, masyarakat harus melaporkan kecelakaan kepada pihak kepolisian.
“Kecelakaan yang dijamin Jasa Raharja dapat diproses secara cepat, besarnya santunan adalah Rp25 juta bagi korban meninggal dunia, Rp25 juta (maksimal) bagi korban yang mengalami cacat tetap, Rp10juta (maksimal) untuk korban yang mengalami luka-luka,”. jelasnya.(Nda)