Tiga Pemuda Ditangkap Polsek Pamulang, Belasan Paket Ganja Disita

Date:

 

Banten Hits – Tiga pemuda yang diduga merupakan pengedar ganja diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Pamulang di Jalan Oscar, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (28/8/2016) kemarin.

Ketiga pelaku tersebut masing-masing berinisial IM (24), RM alias Gobang (25) dan DH (21). Ketiga pemuda yang merupakan warga Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel ini kini mendekam dalam sel tahanan Polsek Pamulang.

Kasubag Humas Polres Tangsel AKP Mansuri menjelaskan, ihwal pengungkapan kasus peredaran ganja itu bermula dari penangkapan IM dan DH. Dari tangannya, petugas menyita barang bukti berupa 13 paket kecil ganja seharga Rp 50 ribu.

“Saat diperiksa petugas, keduanya cukup kooperatif dan menyebut satu nama pelaku lainnya, yaitu RH alias Gobang,” jelasnya, Senin (29/8/2016).

Selanjutnya, petugas langsung menciduk pelaku RH alias Gobang itu di rumahnya di wilayah Kampung Salak V, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang. Namun, dari tangan Gobang, Polisi tidak menemukan barang bukti.

“Dari pelaku terakhir tidak ditemukan barang bukti apapun. Namun, tetap akan kita periksa,” ujar Mansuri.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...