Pemkab dan DPRD Lebak Teken Perubahan RPJMD 2014-2019

Date:

0b728638a9d9281f118996e2f6451a64

 

Banten Hits – Pemerintah Kabupaten Lebak dan DPRD Lebak menandatangani nota kesepahaman perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lebak Tahun 2014-2019, Senin (29/8/2016).

Perubahan RPJMD Kabupaten Lebak ini untuk menyelaraskan RPJMD Kabupaten Lebak Tahun 2014-2019 dengan dengan kebijakan nasional yang terdapat pada RPJMN tahun 2015-2019 sebagaimana termuat dalam Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015.

“Penandatanganan nota kesepakatan perubahan RPJMD ini merupakan salah satu tahapan dari penyusunan rancangan awal perubahan RPJMD Kabupaten Lebak tahun 2014-2019,” kata Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya usai menandatangani nota kesepahaman di Gedung DPRD Lebak, Senin (29/08/2016).

Menurutnya, beberapa kegiatan strategis yang terdapat pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2015-2019 di antaranya pengentasan daerah tertinggal yang mana kabupaten Lebak termasuk salah satu dari 75 daerah tertinggal tersebut.

“Pembangunan jalur ganda dan elektrifikasi antara Maja-Rangkasbitung–Merak, reaktivasi jalur kereta api Rangkasbitung–Labuan, pembangunan jalan Cikande–Rangkasbitung, pembangunan jalan Cipanas–Warung Banten–Bayah dan pembangunan Waduk Karian,” sebutnya.

“Pelaksanaan tahapan tersebut diharapkan dapat selesai pada akhir bulan September ini. Untuk itu, diperlukan kerja keras dan kerjasama antar pihak yang terlibat dalam proses penyusunan perubahan RPJMD ini,” tambahnya. (Rus)

 

Author

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

Kesbangpol Kota Tangerang Gandeng Mahasiswa Gelar Diskusi untuk Sukseskan Pilkada

Berita Tangerang - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau...

Awas! Predator Anak, Penyuka Sesama Jenis Ini Masih Berkeliaran!!

Berita Tangerang - Yandi Supriyadi (29) merupakan penyuka sesama...