Banten Hits – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten tak bisa memastikan kapan pembentukan BNN Kota Tangerang. Pasalnya, pembentukan BNNK menjadi kewenangan BNN Pusat dan persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Kita tidak bisa memastikan, tapi tempo hari memang sudah direncanakan membangun 20 BNNK di seluruh Indonesia. Apakah Kota Tangerang termasuk atau tidak, kita tunggu saja,” ujar Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Banten, Letkol Inf Sugino, di Tangerang, Rabu (31/8/2016).
Meski begitu, keinginan Pemkot Tangerang agar membentuk BNNK diakui Sugino mendapat dukungan dan apresiasi dari Kepala BNNP Banten, Kombes Pol Herru Februanto.
“Pak kepala sangat mendukung,” katanya.
Sugino mengakui keseriusan Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah yang menginginkan dibentuknya BNNK. Kata dia, pemkot juga sudah menyiapkan lahan untuk kantor BNNK beserta tempat rehabilitasi pecandu Narkoba dan kendaraan operasional.
“Iya, sudah disipkan segala sesuatunya agar bisa cepat terlaksana,” imbuhnya.(Nda)