Banten Hits – Jajaran Polsek Kota Tangerang yang telah bekerja keras selama kurun 10 hari, akhirnya berhasil menangkap PP (17), pelajar SMK PGRI 2 Kota Tangerang yang diduga pelaku pembunuh sadis Fajri Ramadhan (16), pelajar SMKN 4 Kota Tangerang saat tawuran, Sabtu (20/8/2016).
Kapolsek Kota Tangerang Kompol Efendi mengatakan, PP ditangkap saat sedang bersembunyi di rumah temannya di daerah Sepatan, Kabupaten Tangerang, Rabu (31/8/2016) sekitar pukul 12.30 WIB. Sedangkan A ditangkap masih di wilayah Tangerang Kota, Kamis (1/9/2016) sekitar pukul 16.00 WIB.
BACA JUGA: Siswa SMK PGRI 2 Pembunuh Siswa SMKN 4 Kota Tangerang Ditangkap di Sepatan
Dijelaskan Efendi, setelah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi, akhirnya penyelidikan mengarah kepada PP dan A. Penyidik pun mencari tahu keberadaan dua pelajar sadis ini.
Awalnya penyidik memeriksa rumah PP di daerah Kampung Melayu, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, namun pelaku tidak ada. Dari pemeriksaan saksi-saksi di rumah PP, akhirnya diketahui pelaku berada di Sepatan, Kabupaten Tangerang.
“PP kami amankan di daerah Sepatan saat sedang mengungsi di rumah temannya. (saat ditangkap), kondisi PP sedang bersiap shalat zuhur. Sedangkan A di rumahnya,” terangnya.
Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan sebilah celurit atu buah celurit dan tas yang digunakan tersangka pada saat kejadian. Celurit yang digunakan untuk membunuh Fajri Ramadhan itu memiliki ukuran sekira 15 cm. Gagang celurit dibungkus kain belang warna pink.
“Barang bukti yang diamankan satu buah celurit yang digunakan PP untuk tawuran dan tas yang digunakan,” ungkapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini PP harus mendekam di sel tahanan Polsek Kota Tangerang. PP dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(Rus)