Mesum, BPD Rekomendasikan Pemecatan Kades Cimenga Lebak

Date:

Banten Hits – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cimenga, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak mengeluarkan rekomendasi pemecatan Kepala Desa Cimenga, AH. Rekomendasi tersebut terkait dengan tindakan memalukan AH yang berbuat mesum dengan salah seorang wanita bersuami beberapa waktu lalu.

 

Camat Cijaku, Cece Sahroni membenarkan rekomendasi yang dikeluarkan oleh BPD Cimenga. Rekomendasi tersebut sudah ia sampaikan ke Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, Rabu (31/8/2016).

“Ya, suratnya kita sudah terima dan disampaikan ke Pemkab Lebak dalam hal ini ibu bupati Lebak,” kata Cece saat dihubungi Banten Hits, Kamis (1/9).

Menanggapi rekomendasi tersebut, Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) NU meminta, Pemkab Lebak segera menindaklanjuti hal tersebut.

BACA: Desak Kades Mesum Dicopot, Warga Demo Kantor Kecamatan Cijaku Lebak

Menurut Yudi Sugiat, seorang kepala desa tidak bisa lepas dari PP No 43 tahun 2014 tentang pelaksanaan UU No 6 tahun 2014 pasal 54 ayat 1 huruf C, ayat 2 D Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lebak No 1 tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.

“Kepala desa diberhentikan karena tidak lagi melaksanakan tugas dan fungsinya sebagi kepala desa, melanggar larangan kepala desa ayat 3, pemberhentian kepala desa yang dimaksud pada ayat 1 adalah BPD melaporkan kepada bupati melalui camat dan bupati memutuskan pemberhentian kepala desa berdasarkan laporan BPD,” paparnya.

“Laporan sudah dibuat oleh BPD, jadi tidak ada lagi alasan bagi Pemkab Lebak tidak memecat Kades Cimenga,” tegas Ydu.

Diberitakan sebelumnya, AH kades Cimenga, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak dipergoki tengah melakukan perbuatan mesum dengan salah seorang wanita berinisial JLH (36), warga Kampung Pasir Nangka, RT 01 RW 03, Desa Ketapang, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak. Kelakuan tak pantas tersebut dilakukan keduanya di kediaman JLH saat suaminya tengah mencari nafkah di luar daerah.

Perbuatan mesum keduanya dipergoki warga setempat yang curiga saat melihat seorang pria masuk ke dalam rumah JLH. Padahal, warga mengetahui suami JLH sedang tidak berada di rumah. Penasaran, warga pun mengintip dan mendapati kedunya tengah berhubungan layaknya pasangan suami istri.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...