Banten Hits – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja memastikan, operasi yang dilakukan terhadap Muhamad Memi (24) pasien penderita kelenjar getah bening sudah sesuai Standard Operating Procedure (SOP).
Direktur RSUD Balaraja, dr Rr Reniati mengatakan, pihaknya sudah memeriksa rekam medis warga Kampung Pekong, Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang tersebut.
BACA: Pemuda di Balaraja Buta Usai Operasi Getah Bening di RSUD
Dari rekam medis, Memi yang mengalami kebutaan usai menjalani operasi disebut hanya sekali melakukan kontrol ke rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.
“Pasien Operasi tanggal 29 Desember 2015. Lalu kontrol pada 4 Januari 2016. Setelah itu, 7 bulan pasien tidak pernah lagi datang untuk kontrol,” kata Reniati, Kamis (1/9/2016).
Ia membantah jika telah terjadi malapraktik dalam menangani Memi.
“Tidak ada malapraktik, semua sudah sesuai SOP operasi,” tukasnya.(Nda)