Ringkus Bule, Polisi Amankan 6 Paket Sabu di Dalam Kotak Permen

Date:

Banten Hits – Enam paket Sabu seberat 1 gram diamakan Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangse) dari tangan AS alias Bule (30), di sebuah rumah kontrakan, di Jalan Pocis, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangsel, Kamis (1/9/2016).

Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri mengatakan, informasi masyarakat menyebut, kontarakan yang ditempati Bule kerap dijadikan sebagai tempat transaksi Narkoba.

“Setelah tim melakukan observasi ke lapangan, kemudian mendapat gelagat mencurigakan dari pelaku. Begitu diperiksa, petugas menemukan sebuah kotak bekas permen di kantong celananya, ternyata berisi paket Sabu,” terang Mansuri.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Bule langsung digiring ke Mapolres Tangsel beserta barang haram yang dijualnya.

“Pelaku kita jerat dengan pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU No 35 tahun 2009. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara,” tegas Mansuri.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...