Gerebek Kontrakan di Legok, Polisi Temukan 20 Paket Sabu

Date:

Banten Hits – Sebuah rumah kontrakan di Kampung Dukuh, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, digerebek Unit Polsek Pagedangan. Tiga orang yang sedang berada di dalam kontrakan yakni SW (26), RG (19), dan AT (19) turut diamankan petugas.

Kasubag Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Mansuri menjelaskan, penggerebekan tersebut setelah adanya laporan dari masyarakat yang menyebut, kontrakan tersebut kerap digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.

“Kita geledah dan kita temukan 20 paket Sabu di dalamnya,” ujar Mansuri.

Paket Sabu siap jual tersebut terdiri dari paket berukuran besar dan kecil. Alat hisap Sabu (bong) juga ditemukan petugas dalam penggerebekan tersebut.

“Semua barang bukti termasuk pelaku diamankan ke Mapolsek Pagedangan. Mereka dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukumannya di atas 5 tahun,” jelas Mansuri.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...

Angka Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Menurun, Pelanggaran ETLE Meningkat

Berita Jakarta - Angka kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024...