Ada Pengondisian Proyek, LKP2M Banten Somasi Bupati Pandeglang

Date:

 

Banten Hits – Lembaga Kajian Pendidikan dan Pembinaan Masyarakat (LKP2M) Banten memberikan surat somasi kepada Bupati Pandeglang Irna Narulita terkait Surat Edaran Bupati Pandeglang Nomor 912/752ADM.PLP/2016 tentang Pelaksanaan Prinsip-prinsip dan Etika Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang.

Menurut mereka, surat edaran tersebut dianggap tidak sesuai dengan fakta di lapangan yang diketahui banyak pengkondisian yang dilakukan sejumlah oknum yang mengaku saudara bupati Pandeglang.

Sekjen DPP LKP2M Banten Jajat Permana menilai, surat edaran bupati Pandeglang dianggap untuk cuci tangan bupati selaku pemangku kebijakan yang ada di Kabupaten Pandeglang.

LKP2M juga menduga, Irna Narulita sudah mengetahui soal koordinator proyek di Kabupaten Pandeglang. Karenanya, Bupati Irna membuat surat edaran tersebut sebagai ajang cuci tangan.

“Dalam poin tiga huruf e menghindari dan mencegah penyalahgunaan wewenang, monopoli dan/atau kolusi dengan tujuan untuk keuntungan pribadi, golongan atau pihak lain yang secara langsung atau tidak langsung merugikan negara. Namun pada faktanya di setiap dinas ada koordinator masing-masing yang mengaku keluarga bupati sendiri,” terang Jajat kepada Banten Hits, Jumat (16/9/2016)

Jajat menjelaskan, pihaknya mengaku sudah melayangkan surat somasi kepada bupati Pandeglang terkait surat edaran tersebut dengan menyertakan bukti hasil kajian dan advokasi LKP2M Banten. Mereka meminta hal itu segera ditindaklanjuti bupati agar pandeglang terbebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), sesuai amat undang-undang.

Dalam poin tiga huruf f surat edaran itu, lanjut Jajat, juga mengatakan tidak menerima, tidak menawarkan atau tidak menjanjikan untuk memberi atau menerima hadiah, imbalan, komisi, rabat dan berupa apa saja dari siapapun yang diketahui atau patut diduga berkaitan dengan pengadaan barang/jasa.

“Namun pada faktanya semua pemborong menyetor terlebih dahulu kepada kordinator yang dalam hal ini patut diduga bupati Pandeglang sudah mengetahui soal praktik monopoli proyek di Pandeglang,” ungkapnya.(Rus)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...