Andika dan Ratu Tatu Berpotensi Melanggar UU Pilkada

Date:

Banten Hits – Andika Hazrumy, calon wakil gubernur Banten yang merupakan anak Ratu Atut Chosiyah yang kini tengah dibui karena suap dan korupsi, hadir dalam acara pelantikan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Serang oleh Bupati Serang yang tak lain bibinya, Ratu Tatu Chasanah, Jumat (16/9/2016).

Andika berdalih, kehadirannya dalam pelantikan Bunda PAUD dalam kapasitas dirinya sebagai anggota Komisi III. Padahal ruang lingkup Komisi III DPR RI hanya mencakup hukum, HAM, dan keamanan.

“Melihat kualitas tupoksi pengawasan bidang pendidikan di Banten. PAUD kan pondasi dasar potensi pendidikan. Apa yang akan terjadi di daerah kita? harus pikirkan untuk cari jalan keluarnya,” kata Andika saat menghadiri pelantikan Bunda PAUD.

BACA JUGA: Ini Ruang Lingkup dan Pasangan Kerja Komisi III, Tepatkah Alasan Andika Hadiri Pelantikan Bunda PAUD?

Komisioner Bawaslu Banten Eka Stya Laksana langsung bereaksi atas kehadiran Andika Hazrumy dalam pelantikan Bunda PAUD yang dilakukan oleh bibinya itu.

“Kalau itu acara pemerintah jangan dibuat tempat kampanye. Bukan waktunya. Seharusnya kepala daerah setempat bisa mengingatkan jajarannya supaya tidak ada kesan melakukan kegiatan yang bersifat kampanye untuk menguntungkan salah satu calon gubernur manapun,” kata Eka kepada awak media, Jumat (16/9/2016).

“Ini tidak etis! Apalagi calon tersebut yang sudah jelas-jelas akan maju sebagai calon wakil gubernur,” sambungnya.

Eka menjelaskan, apa yang dilakukan Andika Hazrumy dan Ratu Tatu Chasanah bisa berpotensi menimbulkan pelanggaran terhadap Undang-undang Pilkada pasal 71 tentang larangan bagi pejabat daerah yang membuat tindakan yang menguntungkan salah satu calon yang bakal maju di Pilkada nanti.(Rus) 

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Politisi Kawakan di Cilegon ‘Turun Gunung’ Bantu Menangkan Ati-Sokhidin

Cilegon- Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota...

Mumu-Lian Serang Kakak Imam Ariadi saat Debat Paslon; Singgung soal Korupsi hingga Pengangguran

Cilegon- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cilegon menggelar debat publik...

Duh, Tiga Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Dituduh ‘Nyolong Start’ Pemasangan Iklan Berbayar di Medsos

Cilegon- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon memanggil tiga...

Kedai Kopi sang Anak Tutup Gegara Kesulitan Dapat Barista, Ratu Ati Marliati Siapkan Program Training Center

Cilegon- Calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Nomor Urut...