Banten Hits – Andika Hazrumy, calon wakil gubernur Banten yang merupakan anak Ratu Atut Chosiyah yang kini tengah dibui karena suap dan korupsi, hadir dalam acara pelantikan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Serang oleh Bupati Serang yang tak lain bibinya, Ratu Tatu Chasanah, Jumat (16/9/2016).
Andika berdalih, kehadirannya dalam pelantikan Bunda PAUD dalam kapasitas dirinya sebagai anggota Komisi III. Seperti apa memang ruang lingkup Komisi III DPR RI?
BACA JUGA: Bupati Serang Lantik Bunda PAUD, Kok Ada Andika Hazrumy Hadir?
Berdasarkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor: 3/DPR RI/IV/2014-2015 Tentang Penetapan Kembali Mitra Kerja Komisi-komisi DPR RI Masa Keanggotaan Tahun 2014-2019, tanggal 23 Juni 2015, ruang lingkup dan pasangan kerja Komisi III DPR RI adalah sebagai berikut:
Ruang Lingkup: Hukum, HAM, dan Keamanan.
Pasangan Kerja : Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM), Komisi Hukum Nasional, Setjen Mahkamah Agung, Setjen Mahkamah Konstitusi, Setjen Komisi Yudisial, Pusat Pelaporan dan Analisis, Transaksi Keuangan (PPATK), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Setjen MPR, dan Setjen DPD.
“Melihat kualitas tupoksi pengawasan bidang pendidikan di Banten. PAUD kan pondasi dasar potensi pendidikan. Apa yang akan terjadi di daerah kita? harus pikirkan untuk cari jalan keluarnya,” kata Andika saat menghadiri pelantikan Bunda PAUD.(Rus)