Banten Hits – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, Selasa (20/9/2016), menggelar rapat tertutup dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten.
Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Cilegon, Ratu Ati Marliati menjelaskan, kedatangan tim BPK guna melakukan pemeriksaan lebih detail terkait dengan kinerja perencanaan dan penganggaran pemerintah kota dan kabupaten.
“Hanya ingin melihat apakah perencanaan dan penganggarannya sudah sesuai dengan prosedur dan sesuai dengan Perundang-undangan atau tidak,” kata Ati.
Namun, saat disinggung apakah pemeriksan tersebut juga berkaitan dengan persoalan kerugian belanja negara, Ati membantah.
“Intinya hanya pemeriksaan biasa. Saya tegaskan ya, kedatangan BPK ini bukan pemeriksaan belanja dan keterkaitan adanya kerugian negara,” tukasnya.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon ini memaparkan, tim BPK melakukan pemeriksaan terhadap kinerja selama tiga tahun anggaran, yakni mulai dari 2014 hingga 2016.
“BPK punya program kerja, salah satunya melakukan pemeriksaan proses perencanaan kota dan kabupaten selama tiga tahun,” jelas Ati.
Sementara itu, salah seorang tim BPK saat ditanya awak media enggan membeberkan hasil dari rapat tertutup tersebut.
“Maaf kita tidak bisa memberikan keterangan, coba ke humas saja,” singkatnya.(Nda)