Ambil Motor Hasil Curian, Asep Diringkus Polisi

Date:

Banten Hits – Asep (28) warga Jalan Pule, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, diringkus Unit Reskrim Polsek Cisauk, Kamis (22/9/2016) lalu.

Polisi menangkap Asep setelah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor milik Ridwan, warga Kampung Rancasaga, Kelurahan/ Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kasubag Humas Polres Tangsel AKP Mansuri mengatakan, pelaku berhasil ditangkap setelah petugas mengetahui jika pelaku akan mengambil motor hasil curiannya di sebuah tempat di wilayah Jakarta Timur.

“Anggota menunggu kedatangan pelaku ke tempat itu. Saat pelaku datang, enggota langsung menangkapnya,” ujar Mansuri, Senin (26/9).

Mansuri menuturkan, pelaku beraksi saat malam hari disaat pemilik kendaraan tertidur. Pelaku yang masuk ke rumah Ridwan merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci letter T.

“Korban baru tahu sepeda motornya hilang saat pagi hari dan langsung melapor ke Polsek Cisauk,” ucap Mansuri.

Selain mengamankan satu unit motor merk Honda B 6673 WBA, petugas juga menyita dua buah pegangan kunci letter T, empat buah anak kunci letter T, dan satu unit handphone.

“Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara,” kata Mansuri.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...