Kejari Pandeglang Periksa Mantan Koruptor Alper Pendidikan Terkait Kasus Tunjangan Guru Daerah

Date:

Banten Hits – Sejumlah pejabat di Pemkab Pandeglang diperiksa Kejari dalam kasus dugaan penyelewengan dana Tunjangan Guru Daerah (Tunda) di Dindikbud Pandeglang. Tak terkecuali, mantan orang nomor satu di kabupaten tersebut Erwan Kurtubi yang juga turut diperiksa penyidik.

Hari ini, giliran mantan Kadindikbud Pandeglang Abdul Azis yang diperiksa penyidik terkait kasus tersebut. Diketahui, pada tahun 2014 Abdul Aziz divonis 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor PN Serang. Azis terbukti terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat peraga (alper) pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan untuk Sekolah Dasar (SD) Pandeglang tahu 2011.

“Beliau dipanggil untuk dimintai keterangan saat menjabat sebagai Sekretaris (Dindikbud) tahun 2011,” kata Kasi Pidsus Pandeglang Reza Feza kepada awak media, Senin (26/9/2016).

Namun, Reza belum bisa memastikan apakah Azis terlibat atau tidak dalam kasus Tunda. Sejauh ini pihaknya masih terus menggali informasi sambil mengumpulkan dua alat bukti untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Kita ingin, perkara Tunda ini terang benderang dan mendapatkan dua alat bukti yang valid dan terukur. Jadi kita tidak salah (menetapkan tersangka), dan siapa yang harus bertanggung jawab,” pungkasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related