LMND Untirta: Pembangunan di Banten Bukan untuk Kepentingan Petani

Date:

 

Banten Hits – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 Pemerintah Republik Indonesia memiliki program mega proyek strategis nasional yang fokus terhadap 12 proyek pembangunan, khususnya yang ada di provinsi Banten. 

Namun, sayangnya pembangunan tersebut bukanlah untuk kepentingan petani dan seluruh rakyat namun lebih condong untuk memudahkan akses pengusaha besar. 

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Komisariat Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (LMND Untirta) Andra Mulya, Selasa (27/9/2016).

“Karena pembangunan proyek nasional yang di antaranya membangun pembangunan jalan tol, bendungan, KEK dan infrastruktur yang lainnya nantinya membutuhkan lahan yang kemungkinan akan banyak terjadi konflik perampasan tanah,” katanya.

Saat ini, lanjut Andra, masih banyaknya kegiatan swasta yang melakukan alih fungsi lahan seperti pembangunan perumahan, pabrik, perkebunan dan sebagainya. Hal itu harus diantisipasi Pemerintah Provinsi Banten, supaya pembangunan tersebut tidak menggusur lahan pertanian produktif.

Menurut Andra, serupa dengan kondisi pertanian nasional saat ini, kondisi pertanian di Provinsi Banten dianggap belum bisa menyejahterakan para petani. Walaupun Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2014 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan telah diberlakukan. 

“Namun dalam pelaksanaannya patut diduga akan banyak mendapatkan berbagai ancaman, ancaman yang akan dihadapi seperti konversi lahan pertanian pangan produktif demi pembangunan infrastruktur baik oleh pemerintah maupun swasta,” ungkapnya.

Karenanya, Andra mengimbau, pemerintahan saat ini khususnya di Provinsi Banten, agar dapat memerhatikan keberlangsungan pertanian yang memproduksi pangan bersandar khususnya pada para petani, karena kesejahteraan para petani dianggapnya harus diutamakan dalam agenda kebijakan pemerintah. 

“Petani gurem, miskin dan petani penggarap yang saat ini menjadi mayoritas rakyat Indonesia mengharapkan agar reforma agraria sejati saat ini bukanlah reforma agraria palsu yang memudahkan untuk dimonopoli oleh perusahaan besar yang tetap mempertahankan sisa-sisa peninggalan kolonial. Harus segera benahi,” tegasnya.(Rus)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...