Banten Hits – Pengusutan kasus dugaan penyelewengan dana Tunjangan Guru Daerah (Tunda) di Kabupaten Pandeglang terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang. Kasusnya pun sudah dinaikan ke tahap penyidikan.
BACA JUGA: Dugaan Penyelewengan Dana ‘Tunda’ Diusut Kejari, Tanto: Silahkan Diproses Hukum
Sudah banyak pejabat di lingkup Pemkab Pandeglang bahkan hingga mantan orang nomor satu di kabupaten tersebut yang sudah diperiksa penyidik. Namun, hingga hari ini Korps Adhyaksa belum juga menerapkan satu orang pun tersangka dalam kasus tersebut. Sejumlah pihak pun menilai, kejari terkesan lamban menangani kasus ini.
BACA JUGA: Kejari Pandeglang Dinilai Lamban Tangani Kasus Tunjangan Guru Daerah
Kasi Pidsus Kejari Pandeglang Feza Reza menyatakan, penyidik sudah mengantongi hampir seluruh data yang dijadikan dasar untuk mengungkap siap pihak yang harus bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
“Kalau dipersentasekan sudah 80 persen data kami kantongi. Dan, kami terus berupaya mencari kelengkapan data untuk bahan kepentingan penyidikan,” ujar Resa kepada awak media, Kamis (29/9/2016).
BACA JUGA: HMI Khawatir Kasus Tunjangan Daerah di Pandeglang Dipetieskan
Terkait dengan pemanggilan mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA) Pandeglang Parjio Sukarto dan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Pandeglang Nurhasan, Reza mengatakan keduanya dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan sejauh mana keduanya mengetahui proses pencairan dana tersebut
BACA JUGA: Diperiksa Soal Tunjangan Guru Daerah, Mantan Kepala DPKA Pandeglang: Saya Tidak Tahu
“Mereka dipanggil sebagai saksi. Jadi, masih kita dalami untuk mengumpulkan dua alat bukti,” pungkasnya.(Nda)