Hari Ini Buruh Unras di Kantor Gubernur Banten Tolak PP 78/2015 dan Tenaga Asing

Date:

Banten Hits – Massa buruh dari aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) se-Kabupaten Serang dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa (unras) di kantor Gubernur Banten.

Ketua DPC KSPSI Kabupaten Serang Heri Susanto kepada awak media mengatakan, aksi unjuk rasa untuk mendesak pemerintah mencabut PP nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.

“Salah satunya tentang PP Nomor 78 tahun 2015, Tax Amnesty, pelayanan BPJS dan kehadiran Tenaga Kerja Asing yang masuk ke Banten tanpa filterisasi yang dampaknya akan mengancam tenaga kerja lokal,” kata Heri.

Tak hanya itu, persoalan kemacetan yang kerap terjadi di wilayah industri Serang Timur juga menjadi salah satu fokus yang akan menjadi aspirasi para buruh.

“Kami minta segera buka akses jalan di Gorda untuk mengatasi kemacetan di Nikomas dan PWI,” jelasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Setelah Sebatik Merambah Pasar Taiwan hingga Belanda, Kini Giliran Sepatu Lokal ‘Dorks’ Diekspor ke Senegal

Berita Tangerang - Sepatu-sepatu lokal di Kabupaten Tangerang yang...

Kata Pejabat Kemenko Perekonomian dan Bank Indonesia soal Inflasi dan Digitalisasi di Banten

Berita Banten - Tim Pengendalian Inflasi Daerah atau TPID...

Emang Boleh Ada Bolen Selegit ‘Ovenin’ Buatan Sri?

Berita Tangerang - Sri Yuningsih memberikan garansi tentang keunggulan...

bank bjb Kembali Dipercaya Jadi Penempatan RKUD Kota Tangsel

Berita Tangsel - bank bjb kembali dipercaya sebagai tempat...