Banten Hits – Massa buruh dari aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) se-Kabupaten Serang dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa (unras) di kantor Gubernur Banten.
Ketua DPC KSPSI Kabupaten Serang Heri Susanto kepada awak media mengatakan, aksi unjuk rasa untuk mendesak pemerintah mencabut PP nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.
“Salah satunya tentang PP Nomor 78 tahun 2015, Tax Amnesty, pelayanan BPJS dan kehadiran Tenaga Kerja Asing yang masuk ke Banten tanpa filterisasi yang dampaknya akan mengancam tenaga kerja lokal,” kata Heri.
Tak hanya itu, persoalan kemacetan yang kerap terjadi di wilayah industri Serang Timur juga menjadi salah satu fokus yang akan menjadi aspirasi para buruh.
“Kami minta segera buka akses jalan di Gorda untuk mengatasi kemacetan di Nikomas dan PWI,” jelasnya.(Nda)