Banten Hits – Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang kerap mengalamai keterlambatan. Para abdi negara tersebut seharusnya menerima gaji per tanggal 5 tiap bulannya, namun sampai tanggal 25 mereka belum menerima.
Hal itu mendapat sorotan keras dari Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang Yangto. Menurutnya, jika tidak ada alasan yang jelas soal keterlambatan gaji itu, dia khawatir ada permainan dan kelemahan bendahara di Dinkes Pandeglang.
BACA JUGA: Gaji PNS di Dinkes Pandeglang Telat, DPRD Khawatirkan Ada Permainan
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang Indah Dinarsiani mengatakan, alasan keterlambatan pembayaran gaji anak buahnya disebabkan ketersediaan Anggaran Kas (Angkas) yang kekurangan Rp 7.000.
“(Kekurangan angkas) secara administrasi tidak dibenarkan, sehingga perlu dilakukan pergeseran angkas. Proses ini yg membutuhkan waktu agak panjang karena harus dilakukan oleh TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah),” kilah Indah kepada Banten Hits, Rabu (28/9/2016).
Indah membantah jika keterlambatan pembayaran gaji itu sampai tanggal 25, melainkan tangal 15 gaji sudah diberikan. Dia berharap ke depannya kejadian tersebut tidak terulang kembali agar pembayaran gaji PNS tepat waktu.
“Gaji bulan september diterima tanggal 15, setiap bulan pegawai menerima gaji, tidak sampai berbulan bulan. Semoga bulan bulan berikutnya tidak terlambat lagi,” katanya.(Rus)