Kisruh Pilkades Narimbang Mulia, Fakrab: Itu Bagian Mode Dugaan Kecurangan

Date:

 

Banten Hits – Sengketa Pemilihan Kepala desa (Pilkades) Narimbang Mulia Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak terus bergulir. Setelah adanya gelar perkara yang mengungkap bahwa adanya dugaan kecurangan yang dilakukan panitia penyelenggara hingga pungutan biaya untuk setiap calon kepala desa.

Menanggapi hal tersebut, Sekjen Front Aksi Mahasiswa Rakyat Banten (Fakrab) Dede Muhidin mengatakan, hal yang sama pernah terjadi dalam pilkades tahun lalu, dan itu memang bagian dari mode dugaan kecurangan.

“Terus lakukan penggugatan, jangan didiamkan begitu saja. Keadilan harus ditegakkan,” kata Dede ketika dihubungi Banten Hits, Jumat (30/9/2016).

Menurutnya, jika memang kecurangan tersebut sebaiknya tim monev mengabulkan tuntutan dari ke empat calon kepala desa yang menginginkan dilakukannya pemungutan suara ulang (PSU).

“Kalau memang terbukti , PSU harus dilakukan,” katanya.

“Yang jelas kami menyayangkan masih adanya permasalahan ini dalam pesta demokrasi rakyat,” tambahnya.

Ketua Panitia Penyelenggara Pilkades Narimbang Mulia Ebi Suhaebi mengatakan untuk permasalahan pemungutan biaya kepada setiap calon kepala desa itu sudah merupakan hasil musyawarah dan kesepakatan bersama.

“Itu sudah hasil musyawarah dan nilainya pun relatif, tidak hanya Rp 2 juta tapi ada juga yang Rp 1 juta,” kata Ebi saat gelar perkara di Kecamatan Rangkasbitung.(Rus)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Imbauan KASN untuk Tim Sukses Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...