Banten Hits – Realisasi pemasukan daerah dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Tangerang hingga akhir tri wulan ketiga 2016 telah mencapai Rp 326 miliar atau sekitar 96 persen dari target pemasukan Rp 341 miliar.
Menurut Kepala Dinas PBB dan BPHTB Kota Tangerang Herman, dibanding dengan tahun 2015 pada bulan yang sama, 2016 ini jumlah realisasi PBB jauh lebih baik.
“Kita optimis hingga akhir tahun dapat terealisasi 100 persen seperti tahun kemarin,” jelasnya, Jumat (30/9/2016).
Menurutnya, saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi piutang. Untuk buku 1, 2 dan 3, sudah dilakukan tahun lalu, sedangkan buku 4 dan 5 saat ini sedang berjalan.
Untuk diketahui, buku 1 adalah nilai pajak di bawah Rp 100 ribu, buku 2 nilai pajak antara Rp 100 ribu-499 ribu, buku 3 nilai pajak antara 500 ribu-Rp 999.999; buku 4 nilai pajak antara Rp 1 juta-Rp 4.999.999; dan buku 5 nilai pajak di atas Rp 5 juta.
Selain itu, kata Herman, Dinas PBB juga melibatkan pihak kecamatan dan kelurahan untuk memverifikasi data-data yang bermasalah seperti obyek pajak ganda, atau obyek pajak tidak dapat ditemui.
“Setelah kita libatkan pihak kecamatan dan kelurahan data-data bermasalah seperti itu, makin hari terus berkurang,” terangnya.(Rus)