Banyak Menara BTS di Tangerang Belum Kantongi Izin

Date:

Banten Hits – Dari total 760 menara Base Transceiver Station (BTS) yang terpasang di Kabupaten Tangerang, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) setempat mencatat hanya sekitar 155 BTS yang sudah mengantongi izin.

Kebanyakan, ratusan menara BTS tersebut tersebar diwilayah Balaraja, Cisoka, Solear, dan Jayanti.

“Masih kita lakukan pendataan. Jumlah BTS yang sudah punya izin bisa bertambah karena prosesnya sedang berjalan. Tapi, kami belum mengetahui pasti berapa jumlah BTS yang ilegal,” kata Kabid Komunikasi dan Informasi Diskominfo Kabupaten Tangerang Syahrizal, Senin (3/10/2016).

Pendataan terhadap BTS terkait dengan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sekaligus meningkatkan Peningkatan Asli Daerah (PAD) retribusi Kabupaten Tangerang.

“Retribusi dari seluruh BTS ini tentu akan mampu mendongkrak PAD hingga 100 persen,” terang Syahrizal.

Tak hanya mendata, pihaknya juga melakukan sosialisasi terhadap provider terkait Perda Retribusi tersebut.

“Kita berharap seluruh provider bisa bersinergi dengan pemerintah daerah untuk ikut berkontribusi membangun Kabupaten Tangerang melalui retribusi yang mereka berikan,” jelasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...