Dinas Pendidikan Lebak Didesak Berhentikan Guru Mesum

Date:

Banten Hits – Belasan warga yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Organisasi Masyarakat Berantas Korupsi (Ombak) Kabupaten Lebak mendatangi Kantor Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD) Pendidikan Warunggunung dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikud) Kabupaten Lebak, Rabu (5/10/2016).

Mereka menuding tindakan oknum guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), Sutaryo alias Jojo yang berselingkuh dengan Belti (35) yang statusnya merupakan istri orang merupakan tindakan yang tak bisa ditolerir.

BACA JUGA: Guru SD di Lebak Dipergoki Istrinya di Kamar Hotel dengan Istri Orang

“Ini jelas sudah melanggar peraturan dan seharusnya pemerintah daerah segera menindak lanjuti persoalan ini,” kata koordinator aksi Arif Hidayat, Rabu (5/10/2016).

Menurutnya, Jojo yang notabennya guru di SDN 2 Warunggunung ini seharusnya diberikan Surat Keterangan (SK) pemberhentian bukan lagi dimutasi.

“Keluarkan SK pemberhentian jangan hanya dimutasi saja, ini seorang guru yang nantinya akan ditiru oleh anak didiknya,” jelasnya.

Arif menyayangkan lambannya penanganan persoalan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak. Pasalnya persoalan ini baru dievaluasi setelah tercium oleh publik.

“Bupati segera berikan rekomendasi ke BKD agar oknum PNS ini dipecat,” tegasnya.

“Berikan sanksi kepada kepala UPTD dan Kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebak yang dinilai gagal menjalankan tugasnya,” tambahnya.(Rus)

 

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...