Banten Hits – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang terus memeriksa satu persatu pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Pandeglang terkait dugaan penyelewengan Tunjangan Guru Daerah (Tunda).
Giliran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbd) Muhammad Amri dan mantan Kasubag Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan (PEP) Dindikbud tahun 2011 yang kini menjabat sebagai Kepala Kasi Pembina Kesenian Dindikbud Tateng Aji menjalani pemeriksaan, Rabu (5/10/2016).
Wartawan Banten Hits Saepulloh melaporkan, Tateng yang diperiksa lebih awal, mengaku dimintai keterangan oleh penyidik soal Tunda. Tateng mengaku selama menjabat sebagai kasubag PEP di Dindikbud Tunda berjalan dengan baik tanpa ada masalah.
“Sepengetahuan saya selama ini tidak ada masalah, tahu kalau ada masalah dari media kalau kesininya mah,” kata Aji kepada wartawan.
Saat ditanya adanya indikasi penggelembungan jumlah guru yang mendapatkan Tunda selama melakukan perencanaan, evaluasi dan pelaporan, Aji menilai tidak menemukan adanya penggelembungan karena menurutnya hal tersebut telah dilakukan sesuai tahapan.
“Selama ini kan sudah dieksistensi dan sebagainya, berarti kan dianggap selesai, baru kali ini saja ada masalah,” ucapnya singkatnya sambil meninggalkan awak media.
Saat berita ini dipublish sekitar pukul 14.02 WIB Kepala Dindikbud Muhammad Amri masih dilakukan pemeriksaan di ruangan Kasi Pidsus Kejari Pandeglang.(Rus)