Banten Hits – Suherman, kepala desa terpilih dalam pemilihan kepala Desa Cibungur, Kecamatan Leuwidamar, tengah menghadapi masalah hukum karena menggunakan ijazah pkaet B yang diduga palsu sebagai persyaratan administrasi calon kepala desa.
PKBM Warga Damai selaku kelompok belajar ( Pokjar) tidak mengetahui dan tak mengusulkan nama Suherma bin Pulung sebagai peserta ujian paket B . Padahal ijazah paket B ini telah dilampirkan dan digunakan sebagai berkas persyaratan calon kedes di desa tersebut oleh yang bersangkutan.
“Tadi kami telah melaporkanya ke BPMPD Kabupaten Lebak, Insya Allah Rabu (5-10-2016) kita juga akan melaporkan ke Polres,” kata Topik, tim pemenangan salah satu calon kades di Desa Cibungur, Selasa (5/10/2016).
Berkas pelaporan yang diambilnya ini, kata Topik, telah dilengkapi dengan bukti- bukti yang menguatkan. Terutama surat pernyataan dari penyelenggara PKBM Warga Damai.
Dalam surat pernyataaanya, lanjutnya, pihak penyelenggara PKBM tersebut dengan tegas menyatakan pihaknya tidak mengetahui dan mengusulkan nama tersebut di PKBM Warga Damai, Kecamatan Cimarga.
“Surat perrnyataannya ditandatangani langsung oleh Pak Bambang Purwanto selaku penyelenggara PKBM Warga Damai, Cimarga tertanggal 3-10-2016,” katanya.
“Saat ini bagi kami urusan menang kalah dalam pilkades ini, tidak terlalu dipersoalkan selama prosedur yang ditempuhnya benar. Tapi karena calon kades terpilih di Desa Cibungur ini diduga tidak menjalankan prosedur yang benar, terutama ijazahnya, Maka kami meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera memprosesnya secara hukUm pula,” tambahnya.
Kabid Pemerintahan Desa BPMPD Lebak membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari salah satu tim pemenangan calon kades Cibungur tentang penggunaan iiazah paket B calon kades terpilih di desa tersebut yang diduga didapatkanya tidak sesui prosedur yang benar.
“Ya, kita terima laporannya, selanjutnya nanti saya akan berkoordinasi dengan Pak Kaban (Kepala BPMPD),” katanya.
Sampai berita dipublish, Banten Hits masih berusaha menghubungi Suherman yang diduga telah menggunakan ijazah palsu sebagai persyaratannya. (Rus)