Banten Hits – Genta (5) yang tengah duduk di jok motor hanya bisa menangis saat handphone miliknya tiba-tiba saja dirampas oleh Acil (21), Kamis (6/10/2016).
Mengetahui anaknya menjadi korban perampasan, Warsiah langsung berteriak meminta pertolongan warga. Alhasil, tak berselang lama pemuda asal Kampung Pesisir, Desa Pedaleman, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang berhasil ditangkap dan nyaris menjadi bulan-bulanan warga Desa/Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.
Warsiah mengaku shock anaknya menjadi korban perampasan handphone. Warga Kronjo ini mengaku akan lebih berhati-hati dan mengawasi buah hatinya saat bermain di luar rumah, termasuk tidak lagi memberikan handphone.
“Akan awasi anak saya. Setelah kejadian ini, saya akan larang dia bawa handphone,” katanya.
Kapolsek Kronjo AKP Agus Priyono saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu. Kata Agus, pelaku sudah diamankan di mapolsek setelah sebelumnya sempat dipukuli warga.
“Ya, pelaku sudah kita amankan. Dia kita jerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman hukumannya, 9 tahun penjara,” terang Agus.(Nda)