Anaknya Jadi Korban Perampasan, Warsiah: Saya Akan Larang Dia Bawa Handphone

Date:

Banten Hits – Genta (5) yang tengah duduk di jok motor hanya bisa menangis saat handphone miliknya tiba-tiba saja dirampas oleh Acil (21), Kamis (6/10/2016).

Mengetahui anaknya menjadi korban perampasan, Warsiah langsung berteriak meminta pertolongan warga. Alhasil, tak berselang lama pemuda asal Kampung Pesisir, Desa Pedaleman, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang berhasil ditangkap dan nyaris menjadi bulan-bulanan warga Desa/Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.

Warsiah mengaku shock anaknya menjadi korban perampasan handphone. Warga Kronjo ini mengaku akan lebih berhati-hati dan mengawasi buah hatinya saat bermain di luar rumah, termasuk tidak lagi memberikan handphone.

“Akan awasi anak saya. Setelah kejadian ini, saya akan larang dia bawa handphone,” katanya.

Kapolsek Kronjo AKP Agus Priyono saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu. Kata Agus, pelaku sudah diamankan di mapolsek setelah sebelumnya sempat dipukuli warga.

“Ya, pelaku sudah kita amankan. Dia kita jerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman hukumannya, 9 tahun penjara,” terang Agus.(Nda)

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...