Banten Hits – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menggelontorkan anggaran sebesar Rp30 Miliar untuk penataan Kesultanan Banten, di Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
Namun, penataan terhadap kawasan bersejarah tersebut baru akan dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang setelah hasil kajian dari Universitas Indonesia (UI) selesai.
“Ya benar anggarannya sudah digelontorkan, tapi ada aturan mainnya. Di sana ada situs yang tidak boleh disentuh karena dilindungi oleh Undang-undang,” kata Sekda Kota Serang Tb Urip Henus, Kamis (6/10/2016).
Kata Urip, jika tidak ada kendala dan kajian sudah selesai dilakukan, bulan depan sudah dilakukan tahap pembebasan lahan.
“Masyarakat juga membantu proses pembangunannya,” ujar Urip.
Sementara itu, Ketua Kenaziran Kesultanan Banten Tb Abbas Wasse menjelaskan, dana yang digelontorkan tersebut digunakan untuk pengadaan lahan pedagang yang jumlahnya mencapai 1.000 orang.
“Butuh lahan seluas 5 hektar untuk 1.000 pedagang itu,” jelasnya.(Nda)