Disnaker Tangerang Surati Perusahaan yang Tolak Pelamar Kerja Tanpa e-KTP

Date:

Banten Hits – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tangerang mempersilahkan masyarakat hanya melampirkan surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) saat melamar pekerjaan ke perusahaan.

 

Hal ini menyusul, banyak warga yang belum mengantongi e-KTP karena disebabkan stok blanko e-KTP di Disdukcapil habis. Akibatnya, tak sedikit warga yang mengaku kesulitan mendapatkan peluang bekerja lantaran ditolak perusahaan karena tak melampirkan e-KTP dalam lamaran kerjanya.

BACA JUGA: Blanko e-KTP Kosong, Warga di Tangerang Sulit Dapat Kerja

“Karena, memang belum ada surat edaran dari Kementerian Tenaga Kerja soal boleh atau tidaknya pelamar pakai surat keterangan dari Disdukcapil itu,” ujar Syafrudin saat dikonfirmasi Banten Hits, Senin (10/10/2016).

Meski begitu, pihaknya menyarankan kepada pelamar kerja yang ditolak perusahaan karena tak melampirkan e-KTP untuk melapor ke Disnaker.

“Silakan melapor kalau ada perusahan yang menolak, biar nanti kita surati perusahaan itu,” jelas Syafrudin.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Setelah Sebatik Merambah Pasar Taiwan hingga Belanda, Kini Giliran Sepatu Lokal ‘Dorks’ Diekspor ke Senegal

Berita Tangerang - Sepatu-sepatu lokal di Kabupaten Tangerang yang...

Kata Pejabat Kemenko Perekonomian dan Bank Indonesia soal Inflasi dan Digitalisasi di Banten

Berita Banten - Tim Pengendalian Inflasi Daerah atau TPID...

Emang Boleh Ada Bolen Selegit ‘Ovenin’ Buatan Sri?

Berita Tangerang - Sri Yuningsih memberikan garansi tentang keunggulan...

bank bjb Kembali Dipercaya Jadi Penempatan RKUD Kota Tangsel

Berita Tangsel - bank bjb kembali dipercaya sebagai tempat...