Mediasi Deadlock, Warga Cilegon Tolak Harga Pembebasan Lahan PT Synethetic Rubber Indonesia

Date:

MEDIASI WARGA CILEGON SOAL PEMBEBASAN LAHAN PT SYNETHETIC RUBBER INDONESIA
Mediasi antara warga dengan PT Panca Puri terkait dengan pembebasan lahan yang akan digunakan PT PT Synethetic Rubber Indonesia. Mediasi berkahir deadlock lantaran warga menolak dengan harga yang ditawarkan perusahaan. (Banten Hits/ Iyus Lesmana)

Banten Hits – Mediasi antara warga Cilodan dan Pangabuan, Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon terkait dengan pembebasan lahan yang akan digunakan PT Synethetic Rubber Indonesia (SRI) berakhir deadlock, Senin (10/10/2016).

Dalam mediasi tersebut, warga maupun PT SRI yang merupakan perusahaan patungan antara PT Chandra Asri Petrochemical dan Compagnie Financiere Michelin perusahaan asal Prancis sama-sama tak menemukan kesepakatan harga lahan yang akan dibeli perusahaan untuk kepentingan produksi.

Dari harga yang diinginkan warga Rp3 juta per meter, pihak perusahaan mengaku hanya mampu menyediakan dana untuk pembebasan lahan Rp750 ribu per meter.

BACA JUGA: Warga Cilegon Minta Pembangunan Pabrik Ban Synethetic Rubber Indonesia Dihentikan

“Semua warga sudah sepakat minimal Rp3,5 juta per meter. Kalau perusahaan hanya beli Rp750 ribu per meter lalu kami harus meninggalkan tempat lahir kami, budaya dan warisan nenek moyang kami tentu kami menolak. Kalau itu tidak disepakati, pembangunan oleh perusahaan harus dihentikan,” tegas Haerudin salah seorang perwakilan warga.

Abraham Sinawrta, Direktur PT Panca Puri sebagai perusahaan yang mengurusi pembebasan lahan untuk pembangunan PT SRI mengaku, sangat keberatan dengan nilai yang diajukan warga.

“Total bangunan di Kampung Cilodan dan Pangabuan sekitar 600 unit. Kalau satu bangunan dikalikan paling kecil Rp100 juta, berapa rupiah yang perusahaan harus siapkan,” ucap Abraham.

Pihaknya meminta pengertian warga lantaran nilai yang diinginkan warga sangat memberatkan perusahaan.

“Kan sudah ada tim pembebasan lahan yang didalamnya juga ada unsur pemerintah. Sekarang ini, ada kelompok-kelompok yang membuat kami tidak nyaman. Padahal, kami menginginkan pembebasan lahan ini jelas, dan kondusif,” bebernya.(Nda)

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...